Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Livin' by Mandiri

- 23 Mei 2024, 14:47 WIB
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Livin' by Mandiri . -f/istimewa
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Livin' by Mandiri . -f/istimewa /AT/

ANAMBASTODAY – Cara bayar BPJS Kesehatan menggunakan Livin' by Mandiri sangatlah mudah. Perkembangan teknologi telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya pembayaran tagihan seperti iuran BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah membayar iuran melalui Livin' by Mandiri. Dalam artikel ini kita akan bahas cara bayar BPJS Kesehatan melalui Livin' by Mandiri.

Membayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri tentunya memiliki beberapa manfaat, salah satunya kemudahan dan kenyamanan dalam proses pembayaran tanpa perlu keluar rumah. Cara bayar BPJS Kesehatan melalui Livin' by Mandiri sangatlah mudah.

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Shopee, Mudah Tanpa Harus Keluar Rumah

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3
Menurut Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas:

Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Iuran paling lambat dibayar pada tanggal 10 setiap bulannya. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.

Berikut Cara Bayar BPJS kesehatan lewat Livin' by Mandiri:

  • Buka Aplikasi Livin' by Mandiri
  • Pilih Menu Bayar pada halaman Beranda
  • Ketik Tagihan yang Anda ingin Bayar di kolom pencarian, misal BPJS
  • Pilih BPJS Kesehatan Keluarga
  • Masukan No Virtual Account
  • Pilih Jumlah Bulan
  • Tap Lanjutkan
  • Tap Lanjutkan
  • Jika sudah sesuai Tap Total
  • Masukan PIN
  • Bayar Tagihan BPJS telah berhasil

Baca Juga: Komparasi Toyota Avanza Vs Mitsubishi Xpander, Duel LMPV Terpopuler di Indonesia

Itulah cara bayar BPJS Kesehatan melalui Livin' by Mandiri. Pastikan kembali semua data yang anda masukan sudah benar dan sesuai.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah