Pemprov Kepri Ajukan Anggaran Rp93 Miliar untuk Penataan Pulau Penyengat: Pembangunan Sejarah dan Wisata Baru

- 25 Agustus 2023, 20:58 WIB
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa -f/istimewa/Kominfo Kepri
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa -f/istimewa/Kominfo Kepri /

ANAMBASTODAY - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp93 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk kelanjutan proyek penataan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang pada tahun 2024. Usulan ini disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Jakarta pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.

Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas memberikan tanggapan positif terhadap usulan tersebut. "Alhamdulillah, Menteri PPN/Kepala Bappenas merespons baik usulan itu," ujarnya di Tanjungpinang pada hari Jumat.

Anggaran sebesar Rp93 miliar tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan, di antaranya adalah rehabilitasi kawasan balai adat dengan alokasi dana sebesar Rp35 miliar, peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter dengan anggaran Rp33 miliar, dan pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat dengan anggaran sebesar Rp25 miliar.

Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa Monumen Bahasa Nasional ini adalah bagian dari usulan dari Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, yang awalnya bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun, atas permintaan Kepala Bappenas, nama tersebut diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

"Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024," kata Ansar.

Tujuan dari penataan kawasan Pulau Penyengat adalah untuk menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang lebih representatif dengan meningkatkan prasarana, sarana, dan utilitas umum. Pulau ini diharapkan dapat menjadi kawasan wisata multifungsi, termasuk wisata religi, heritage, zero carbon, dan wisata menulis.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah