Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya

- 3 Januari 2024, 08:00 WIB
Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya. -f/istimewa
Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membantah terkait rumor yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

"Rumor itu tidak benar. Berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa, 2 Januari 2024.

Gubernur Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

"Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia." ujarnya.

Gubernur Ansar mengatakan bahwa rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan. Namun Pemerintah belum ambil kebijakan apapun, apalagi diisukan sudah menunjuk Pulau Galang sebagai titik tempat penampungan.

"Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita" tegasnya.

Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

"Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional," kata Gubernur Ansar.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah