Daftar 38 BUM Desa di Anambas 2024 Berdasarkan Proses Statusnya

- 16 Januari 2024, 08:54 WIB
Daftar 38 BUM Desa di Anambas 2024 Berdasarkan Proses Statusnya
Daftar 38 BUM Desa di Anambas 2024 Berdasarkan Proses Statusnya /

ANAMBASTODAY - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan hukum yang dimiliki oleh desa untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dan pelayanan umum. BUM Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengembangkan potensi lokal, dan mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.

 

Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 38 BUM Desa yang tersebar di 10 kecamatan. BUM Desa di Anambas memiliki berbagai jenis usaha, seperti perikanan, pertanian, perdagangan, jasa, pariwisata, dan lain-lain.

 

Namun, tidak semua BUM Desa di Anambas sudah memiliki status hukum yang jelas. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Desa, status proses BUM Desa di Anambas pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

 

- Mendaftar nama BUM Desa: 2 BUM Desa
- Perbaikan nama BUM Desa: 5 BUM Desa
- Terverifikasi nama BUM Desa: 12 BUM Desa
- Mendaftar badan hukum BUM Desa: 4 BUM Desa
- Perbaikan dokumen BUM Desa: 7 BUM Desa
- Sudah berbadan hukum BUM Desa: 8 BUM Desa

Status proses BUM Desa menunjukkan tahapan yang harus dilalui oleh BUM Desa untuk mendapatkan legalitas hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. BUM Desa yang sudah berbadan hukum memiliki keuntungan, seperti:

- Memiliki hak dan kewajiban sebagai badan hukum
- Memiliki akta pendirian dan anggaran dasar
- Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Memiliki rekening bank atas nama BUM Desa
- Memiliki kemudahan perpajakan dan retribusi
- Memiliki kesempatan kerja sama dengan pihak lain

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah