ANAMBASTODAY - BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait dengan tegas memaparkan perihal progres relokasi terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Menurut Ariastuty, pihaknya justru memperhatikan betul hak-hak masyarakat Rempang sebelum Program Strategis Nasional (PSN) itu terealisasi.
Termasuk dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga dalam melakukan sosialisasi terkait rencana investasi tersebut.
“Pemerintah melalui BP Batam akan melalukan penataan terhadap Kawasan Rempang dengan menyediakan tempat tinggal yang layak serta rencana berkelanjutan untuk warga di sana,” ujar Ariastuty, Selasa, 30 Januari 2024.
Ia juga menyayangkan ihwal isu provokatif yang terus dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Rempang hingga saat ini.
Mengingat, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh BP Batam pun masih akan terus bekerja guna memaksimalkan penyusunan kebijakan agar hak-hak masyarakat Rempang dapat terpenuhi dengan baik.