Nelayan di Batam Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Batam, Ini Manfaatnya

- 8 Februari 2024, 13:22 WIB
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Nelayan, Muhammad Rudi Bagikan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Nelayan, Muhammad Rudi Bagikan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan /


Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.


“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila nelayan kecil tersebut meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah