Erick Thohir Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Pendaftaran Cawapres

- 18 Oktober 2023, 17:51 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, atas nama Erick Thohir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, atas nama Erick Thohir. /Istimewa

ANAMBASTODAY - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024. Ini adalah langkah yang penting dalam persiapan kontestasi politik mendatang.

 

Erick Thohir telah mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam dokumen yang diterima Anambas Today, surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pada tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam surat keterangan, disebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan Register Induk Pidana, Erick Thohir tidak memiliki catatan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam surat tersebut juga mencantumkan tujuan penggunaan surat keterangan ini, yaitu untuk persyaratan pendaftaran sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan bahwa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Erick Thohir telah diterbitkan. Djuyamto juga mengonfirmasi bahwa beberapa pemohon lainnya, termasuk Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan A Muhaimin Iskandar, juga mengajukan surat serupa untuk keperluan pendaftaran Pilpres 2024.

Beberapa nama seperti Erick Thohir dan Gibran Rakabuming telah diisukan sebagai bakal calon wakil presiden, tetapi Prabowo belum mengumumkan secara resmi. Meskipun Koalisi Pendukung Ganjar baru saja mengumumkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan Anies Baswedan lebih dahulu mengumumkan Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.

Prabowo Subianto mengungkapkan sikapnya yang tidak terburu-buru dalam mengumumkan figur calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Menurutnya, keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara matang dan tidak boleh diambil dengan gegabah.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah