Pemeriksaan KPK Terhadap Sekda Bandung dan Anggota DPRD dalam Kasus Korupsi CCTV Smart City

- 15 Maret 2024, 07:37 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri -f/Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri -f/Antara /

ANAMBASTODAY - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ntuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka.

 

Penyidik KPK hari ini juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

 

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir Anambas Today dari Antara pada Kamis, 14 Maret 2024.

 

Terkait pemanggilan Sekda Kota Bandung tersebut Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

 

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

 

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah