ANAMBASTODAY - Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Indonesia kini bersiap untuk Pilkada 2024 yang akan digelar secara serentak di Indonesia. sebuah peristiwa penting dalam kalender demokrasi negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan dan jadwal untuk pemilihan kepala daerah. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut adalah jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan
- Jumat 26 Januari 2024
Perencanaan Program dan Anggaran - Senin, 18 November 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan - Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan - Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 - Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan - Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih - Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Baca Juga: 80 Fotografer dari 3 Negara Berpartisipasi dalam Eksplore Kepri 2024, Sinergi Budaya dan Pariwisata
Tahap Penyelenggaraan
- Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan - Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon - Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon - Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penelitian Pasangan Calon - Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon - Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye - Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara - Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.***