ANAMBASTODAY - Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi tata niaga timah, Sandra Dewi, istri dari tersangka Harvey Moeis, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung hari ini.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan.
"Kami telah memanggil Sandra Dewi untuk pemeriksaan kedua kalinya pada pukul 09.00 WIB, namun kehadirannya masih belum dapat kami konfirmasi," ujar Ketut dikutip dari Antara.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari serangkaian investigasi yang melibatkan 21 tersangka, termasuk Harvey Moeis, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun akibat kerusakan ekologi.
Aset yang Disita
Sejak penangkapan Harvey Moeis, berbagai aset telah disita oleh pihak berwenang, termasuk kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan dokumen penting.
Daftar Tersangka Lainnya:
1. SW, BN, dan AS, pejabat Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
2. Hendry Lie, Fandy Lingga, dan Toni Tamsil, terkait dengan PT Tinido Inter Nusa dan CV Venus Inti Perkasa.
3. Suwito Gunawan, MB Gunawan, dan lainnya, terkait dengan perusahaan tambang di Pangkalpinang.
4. Robert Indarto, Rosalina, dan Suparta, terkait dengan PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Refined Bangka Tin.
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan Alwin Akbar, mantan direksi PT Timah.
6. Helena Lim, manajer PT QSE yang dijuluki 'crazy rich' Pantai Indah Kapuk.
7. Harvey Moeis, diidentifikasi sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.***