Tujuh Tersangka Pengatur Skor Liga 2 Diserahkan ke Kejaksaan oleh Satgas Antimafia Bola

- 18 Januari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi Match Fixing, Satgas Antimafia Bola Polri
Ilustrasi Match Fixing, Satgas Antimafia Bola Polri /Instagram.com/@pssi

ANAMBASTODAY - Kasus pengaturan skor (match fixing) Liga 2 yang melibatkan tujuh orang tersangka telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Penyerahan ini merupakan tahap kedua setelah penyidikan selesai dilakukan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

 

Tersangka yang diserahkan terdiri dari empat orang penerima suap dan tiga orang pemberi suap. Mereka terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 2 yang berlangsung pada 6 November 2018.

 

Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan bahwa penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan KUHAP.

 

Ia juga menjelaskan alasan mengapa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejari Sleman.

 

"Karena tempat kejadian perkara, saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum DI Yogyakarta," kata Alfis kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah