Tips dan Rekomendasi Memilih Asuransi Mobil All Risk yang Sesuai dengan Kebutuhan dan Anggaran Anda

- 28 Januari 2024, 00:33 WIB
Tips dan Rekomendasi Memilih Asuransi Mobil All Risk yang Sesuai dengan Kebutuhan dan Anggaran Anda
Tips dan Rekomendasi Memilih Asuransi Mobil All Risk yang Sesuai dengan Kebutuhan dan Anggaran Anda /PIXABAY/Steve Buissinne

 

Kelebihan:

  • Menyediakan jenis layanan yang bisa disesuaikan untuk setiap kebutuhan, dengan pilihan paket yang beragam dan fleksibel.
  • Pengajuan klaim mudah melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim, yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
  • Pemantau proses klaim melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim, yang memberikan informasi lengkap dan transparan tentang status klaim Anda.
  • Penggantian mobil untuk kerusakan total dalam 6 bulan pertama masa perlindungan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Jaminan seumur hidup untuk cat di Garasi Autocilin selama masa perlindungan, yang menjamin kualitas dan keindahan kendaraan Anda.
  • Layanan antar-jemput mobil, yang memudahkan Anda dalam mengurus klaim dan perbaikan kendaraan Anda.

 

Kekurangan:

  • Beberapa pengguna mengeluhkan pengalaman pengguna yang kurang optimal saat menggunakan aplikasi Autocillin Mobile Claim, seperti sering mengalami error atau lambat.
  • Beberapa pengguna juga mengeluhkan proses klaim yang lama dan rumit, serta pelayanan yang kurang memuaskan dari pihak Zurich.

 

4. Asuransi Mobil Sinarmas

Asuransi mobil Sinarmas menyediakan 2 jenis layanan, yaitu Jaminan Gabungan (Comprehensive) dan Jaminan Total Loss Only (TLO). Kedua jenis layanan ini dapat diperluas cakupannya, untuk disesuaikan dengan kebutuhan.

 

Pada layanan Jaminan Gabungan, Sinarmas turut memberikan penggantian untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan selama penyeberangan dengan kapal feri, atau alat penyeberangan lain yang berada di bawah pengawasan pemerintah.

 

Selain itu, Sinarmas juga memberikan perlindungan tambahan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, atau asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah