ANAMBASTODAY - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah apartemen diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023. Apartemen tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Firli dan sejumlah oknum lainnya. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Dialnsir PMJ News, apartemen yang digeledah berada di Dharmawangsa Essence East Tower lantai 25.
Namun, berdasarkan data LHKPN Firli yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2020, tidak ada aset berupa apartemen di kawasan Darmawangsa. Firli hanya melaporkan aset berupa rumah di Bekasi, tanah di Palembang, dan mobil Toyota Fortuner.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap SYL agar tidak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam lebih sejak pukul 12.29 WIB hingga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi apartemen tersebut sekitar pukul 13.55 WIB.***