Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Serasan untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas mayat tersebut.
Permerikasaan di Puskesmas dilakukan oleh dokter Afni, hasil pemeriksaan dokter menyimpulkan bahwa mayat sudah lebih dari seminggu berada di laut dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Menimbang Puskesmas tidak memiliki kamar mayat. Sehingga diambil keputusan untuk menguburkan mayat tersebut di TPU setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari puskesmas pada tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan dan pada leher diduga ada bekas jeratan.
Dugaan sementara mayat tersebut adalah korban pembunuhan.***