ANAMBASTODAY - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat, 28 Juli 2023.
Kegiatan pembagian bendera merah putih ini merupakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/1167/SJ tentang Pembagian Bendera Merah Putih di Seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sebanyak 10 juta bendera.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Bukit Raya Periode 30 Juli - 6 Agustus 2023
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Anambas, Heri Fakhrizal, mengatakan bahwa hingga saat ini, bendera merah putih yang sudah terkumpul dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah sebanyak 3.000 bendera.
Bendera-bendera tersebut nantinya akan dibagikan kepada para pengendara motor, pompong, kantor, dan rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Siantan.
Saat meresmikan launching pembagian bendera merah putih, Wakil Bupati Wan Zuhendra mengatakan bahwa gerakan pembagian bendera merah putih ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga negara Republik Indonesia dan cinta kepada tanah air.