Cen Sui Lan: Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

- 17 September 2023, 10:49 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan-f/istimewa
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan-f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa investasi yang sedang berlangsung di Pulau Rempang, Batam, harus memastikan bahwa hak tinggal masyarakat tidak terabaikan. Proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan Cen Sui Lan mengingatkan pentingnya melindungi hak-hak penduduk setempat.

 

"Masyarakat Rempang, masyarakat saya juga, dan masyarakat Kepri," tandas Cen Sui Lan dalam pernyataan resmi yang diterima oleh media pada Sabtu, 16 September 2023.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini berjanji untuk berjuang demi kepentingan masyarakat Kepulauan Riau, termasuk warga Pulau Rempang. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Rempang tidak diabaikan dalam proses investasi ini.

Sebagai tindak lanjut dari pernyataannya, Cen Sui Lan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri. "Kita akan mengawal agar investasi tetap berjalan, namun hak-hak masyarakat tetap terlindungi," tegasnya.

Rempang Eco City adalah proyek yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), yang merupakan bagian dari Artha Graha Network (AG Network). PT MEG telah mengelola lebih dari 17.000 hektar lahan di kawasan Rempang sejak tahun 2004. Sebagian dari lahan tersebut, yaitu sekitar 2.000 hektar, digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, yang menjadi lokasi pabrik produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Perusahaan ini berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan tersebut, menjadikannya pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah China. Namun, sejak pekan lalu, masyarakat di kawasan tersebut menolak direlokasi, dan ini telah menimbulkan konflik.

Untuk mengatasi masalah pengosongan lahan ini, BP Batam menyiapkan pemukiman baru bagi masyarakat Rempang yang terdampak proyek PSN ini. Permukiman baru tersebut diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City dan terletak di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah