Menko Polhukam RI Utus Jenderal Pimpin Rakor Strategi Penguatan Keamanan Laut di Natuna

- 4 Oktober 2023, 11:53 WIB
Kemenko Polhukam RI Gelar Rakor Strategi Penguatan Keamanan Laut Natuna 2023 di Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba Resort, di Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, pada Rabu 4 Oktober 2023 pagi.
Kemenko Polhukam RI Gelar Rakor Strategi Penguatan Keamanan Laut Natuna 2023 di Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba Resort, di Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, pada Rabu 4 Oktober 2023 pagi. /-f/istimewa/

ANAMBASTODAY - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk merumuskan strategi penguatan keamanan laut di Natuna tahun 2023. Rakor ini dipimpin oleh Asisten Deputi I Bidang Koordinasi Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI Frenky E. Riupassa yang bertempat di Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba Resort, di Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, pada Rabu 4 Oktober 2023 pagi.

 

Frenky E. Riupassa menjelaskan bahwa Kemenko Polhukam RI mengadakan rakor ini dengan latar belakang adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Laut Natuna Utara. Masalah keamanan di Laut Natuna Utara telah menjadi perbincangan nasional dan internasional yang terus berlanjut dari tahun ke tahun.

“Banyak perbedaan pendapat tentang Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus yang diklaim China, red). Kemudian mengenai unclos 82 tentang batas laut. Ini menjadi salah satu dasar kami ke Natuna,” ujar Frenky.

Frenky menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih sering mendapatkan informasi mengenai adanya pelanggaran-pelanggaran dari kapal asing baik itu aktifitas Illegal Fishing ataupun kapal dari negara lain, yang berlayar melintasi wilayah laut teritorial Indonesia, khusunya Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Laut Natuna Utara: Konflik Kedaulatan Dan Keamanan Maritim Indonesia

Kemenko Polhukam RI memiliki tugas penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keamanan laut, termasuk di Laut Natuna Utara, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 73 tahun 2020. Hal ini merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional dan visi misi Presiden.

“Dalam hal ini kami menyoroti masalah keamanan laut, khusunya di Natuna. Latar belakang kami berdasarkan major project dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 berdasarkan Perpres Nomor 18 tahun 2020,” jelas Frenky.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah