ANAMBASTODAY - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, mengadakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta, pada Selasa, 25 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai aspek, termasuk skema peningkatan pendapatan provinsi Kepri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dan penerbitan Kesesuaian Ruang Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Peningkatan Pendapatan Provinsi Kepri
Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa skema pendapatan provinsi dari sumber hibah pelaku usaha IPPL perolehan hibah dari pelaku usaha dapat diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia menekankan pentingnya peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pendapatan daerah melalui komitmen pelaku usaha untuk memberikan hibah demi kebutuhan pembangunan Provinsi Kepri.
Dukungan Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik usulan Gubernur Ansar terkait peningkatan pendapatan provinsi Kepri. Dia menegaskan bahwa upaya untuk kepentingan daerah harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti, terutama jika manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Terkait tindak lanjut dari PP No. 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sedimen Laut, masih ada kendala di Peraturan Menteri Perdagangan yang membebani 15 persen terhadap pengusaha yang melakukan pengelolaan sedimen laut. Menteri KKP berharap agar bisa berdiskusi dengan Menteri Keuangan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.