Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Menteri KKP Bahas Peningkatan Pendapatan dan Pengembangan Kampung Nelayan

- 26 Oktober 2023, 16:48 WIB
Gubernur Kepri dan Menteri KKP Bahas Peningkatan Pendapatan dan Pengembangan Kampung Nelayan. -f/istimewa
Gubernur Kepri dan Menteri KKP Bahas Peningkatan Pendapatan dan Pengembangan Kampung Nelayan. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, mengadakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta, pada Selasa, 25 Oktober 2023.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai aspek, termasuk skema peningkatan pendapatan provinsi Kepri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dan penerbitan Kesesuaian Ruang Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

 

Peningkatan Pendapatan Provinsi Kepri

Ilustrasi Pendapatan PNS jika Lolos CPNS 2021
Ilustrasi Pendapatan PNS jika Lolos CPNS 2021 .*/instagram/dheshy_des/

Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa skema pendapatan provinsi dari sumber hibah pelaku usaha IPPL perolehan hibah dari pelaku usaha dapat diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia menekankan pentingnya peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pendapatan daerah melalui komitmen pelaku usaha untuk memberikan hibah demi kebutuhan pembangunan Provinsi Kepri.

Dukungan Menteri KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Dok.Foto/KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik usulan Gubernur Ansar terkait peningkatan pendapatan provinsi Kepri. Dia menegaskan bahwa upaya untuk kepentingan daerah harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti, terutama jika manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Terkait tindak lanjut dari PP No. 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sedimen Laut, masih ada kendala di Peraturan Menteri Perdagangan yang membebani 15 persen terhadap pengusaha yang melakukan pengelolaan sedimen laut. Menteri KKP berharap agar bisa berdiskusi dengan Menteri Keuangan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah