ANAMBASTODAY - Dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024, Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), membuka layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis. Inisiatif ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan mereka saat mudik.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa layanan ini tersedia di setiap markas kepolisian sektor (polsek) di wilayah Tanjungpinang.
"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang
Lima kantor polsek siap menerima kendaraan warga, termasuk Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Warga hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menggunakan layanan ini.
Kapolresta menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, dengan area kantor polsek yang luas dan pengawasan ketat dari personel kepolisian***