Perlindungan Jamaah: Program Vaksinasi Meningitis Wajib untuk Calon Haji Tanjungpinang

- 19 April 2024, 11:29 WIB
Perlindungan Jamaah: Program Vaksinasi Meningitis Wajib untuk Calon Haji Tanjungpinang
Perlindungan Jamaah: Program Vaksinasi Meningitis Wajib untuk Calon Haji Tanjungpinang /

ANAMBAS TODAY - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah melaksanakan program vaksinasi meningitis bagi jamaah calon haji (JCH) asal Kota Tanjungpinang. Vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah risiko penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak selama mereka berada di tanah suci.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menyampaikan bahwa vaksinasi meningitis adalah syarat wajib bagi JCH untuk dapat diberangkatkan ke tanah suci. 

Ia menekankan pentingnya vaksinasi ini dengan mengatakan, "Sertifikat vaksinasi meningitis merupakan salah satu persyaratan wajib bagi jamaah calon haji."

Pelaksanaan vaksinasi telah dimulai pada Kamis, 18 April 2024, dengan 111 orang sebagai target peserta di Puskesmas Tanjungpinang Barat. Sebanyak 83 orang telah mengikuti vaksinasi pada hari pertama, sementara 28 orang lainnya belum divaksin karena sedang berada di luar daerah.

Hari kedua vaksinasi dijadwalkan untuk 98 orang di lokasi yang sama. Rustam mengimbau kepada JCH yang belum hadir untuk segera datang dan mendapatkan vaksinasi.

Batas waktu terakhir untuk mendapatkan vaksinasi meningitis adalah dua minggu sebelum jadwal keberangkatan, yang berarti bagi JCH asal Kota Tanjungpinang yang akan diberangkatkan pada 11 atau 12 Mei 2024, mereka harus mendapatkan vaksinasi paling lambat pada Sabtu, 27 April 2024.

Rustam menambahkan, "Vaksinasi meningitis diwajibkan bagi semua jamaah calon haji." Ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dalam memastikan kesehatan dan keselamatan para JCH.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x