Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Modus Match Fixing Liga 2, 6 Tersangka Ditetapkan

- 28 September 2023, 14:15 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Modus Match Fixing Liga 2 6 Tersangka Ditetapkan. -f/istimewa
Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Modus Match Fixing Liga 2 6 Tersangka Ditetapkan. -f/istimewa /

 

Satgas Anti-Mafia Bola Polri merespons laporan tersebut dengan cepat, dan proses penyidikan dimulai pada tanggal 5 September 2023. Selama proses ini, 15 saksi dari berbagai pihak telah diperiksa, termasuk klub, wasit, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari hasil penyidikan, Satgas Anti-Mafia Bola Polri mengungkap modus operandi klub yang melobi perangkat wasit dengan iming-iming uang. Klub tersebut memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada wasit di hotel tempat menginap dengan tujuan agar klub X menang melawan klub Y.

Diperkirakan klub yang terlibat telah mengeluarkan sekitar Rp1 miliar untuk memengaruhi hasil pertandingan di sejumlah laga. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan Liga 1, yang akan terus ditelusuri oleh Satgas.

Tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp15 juta.

Sementara tersangka R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun dan denda Rp15 juta.***

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah