ANAMBASTODAY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmennya untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia, sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upaya ini bertujuan menciptakan sepak bola yang bersih dan bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).
Komitmen tersebut terlihat dalam tindakan Satgas Anti-Mafia Bola, yang telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
Menurut Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, hasil penyidikan memberikan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada keenam individu tersebut. Mereka adalah:
- K (LO wasit)
- A (kurir pengantar uang)
- R (wasit tengah)
- T (asisten wasit 1)
- R (asisten wasit 2)
- A (wasit cadangan)
Satgas Anti-Mafia Bola terus melakukan analisis terhadap pertandingan yang berlangsung untuk menciptakan iklim sepak bola yang bersih. Proses penegakan hukum ini melibatkan kerjasama antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
PSSI telah menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA, yang merupakan lembaga internasional yang menggunakan jasa Sport Radar untuk mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
Dalam laporan yang diterima, terungkap bahwa kasus match fixing terjadi dalam pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.