56 PMI Ilegal Diamankan TNI AL di Perairan Asahan, Kapal Pembawa Tanpa Nama Ditangkap

- 22 Desember 2023, 15:32 WIB
56 PMI Ilegal Diamankan TNI AL di Perairan Asahan, Kapal Pembawa Tanpa Nama Ditangkap. -f/istimewa
56 PMI Ilegal Diamankan TNI AL di Perairan Asahan, Kapal Pembawa Tanpa Nama Ditangkap. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Kapal tanpa nama yang membawa mereka ditangkap oleh Tim Satgas Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) di Perairan Silo Laut Asahan pada 21 Desember 2023.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan adanya kapal pembawa PMI ilegal yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Tim satgas yang menggunakan Patkamla Sea Rider segera melakukan penyisiran dan menemukan kapal tersebut.

Saat diperiksa, terdapat 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 56 orang PMI ilegal di dalamnya. PMI ilegal tersebut terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan, dan 1 bayi berusia 2 bulan.

Ke 3 ABK dan 56 orang PMI ilegal kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan pengecekan identitas, barang bawaan, dan kesehatan.

Para ABK akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Lanal TBA, sedangkan para PMI ilegal akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk dari penegakan hukum di laut oleh TNI AL.

"Tindakan membawa PMI secara ilegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut", ucapnya dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL tidak akan berkompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut serta tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai bentuk kegiatan ilegal di perairan Indonesia.***

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: TNI AL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah