Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024

- 9 Januari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi - Selamat, ini jadwal cair PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta ditransfer bukan Januari dan link untuk cek penerima BLT. Simak caranya di sini.
Ilustrasi - Selamat, ini jadwal cair PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta ditransfer bukan Januari dan link untuk cek penerima BLT. Simak caranya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

ANAMBASTODAY - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 berikut jadwal, nominal, dan cara cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024.

PIP Kemdikbud 2024 adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa dari Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi yang memenuhi kriteria.

Menurut data Kemendikbudristek, PIP Kemdikbud 2024 akan menjangkau 18,5 juta siswa dari Pendidikan Dasar dan Menengah dengan anggaran Rp13,4 triliun.

Sedangkan untuk Pendidikan Tinggi atau KIP Kuliah, PIP Kemdikbud 2024 akan mengalokasikan Rp13,9 triliun untuk 964.946 mahasiswa.

Berapa nominal PIP Kemdikbud 2024 yang akan Anda terima? Berikut rinciannya, seperti yang dikutip dari akun Instagram @sobatpip:

- SD/SLDB/Paket A

Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk kelas VI semester Genap dan kelas I semester Gasal)

- SMP/SMPLB/Paket B

Rp750.000 per tahun (Rp370.000 untuk kelas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal)

- SMA/SMALB/Paket C

Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal)

- SMK

Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal)

Kapan PIP Kemdikbud 2024 akan dicairkan? Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP Kemdikbud 2024 akan dilakukan dalam 3 termin, yaitu:

- Termin 1: Februari-April

- Termin 2: Mei-September

- Termin 3: Oktober-Desember

Bagaimana cara cek status penerima PIP Kemdikbud 2024? Anda dapat mengunjungi website SIPINTAR atau link resmi pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NISN dan NIK yang tertera pada KK atau KIA

- Isi hasil perhitungan yang ditampilkan pada layar

- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’

- Jika Anda terdaftar, data penerima akan muncul pada layar

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah