Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas Yang Libatkan 'Crazy Rich' Surabaya Budi Said

- 30 Januari 2024, 22:53 WIB
Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas Yang Libatkan 'Crazy Rich' Surabaya Budi Said
Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas Yang Libatkan 'Crazy Rich' Surabaya Budi Said /DPR RI

ANAMBASTODAY - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum 'bersih-bersih' Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

"Apalagi kalau kita lihat, spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” urai Sahroni dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2024. 

 

 

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

 

“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat," tegas Sahroni.

 

Halaman:

Editor: Jamaludin Anambas Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah