Julie Sutrisno Usulkan Audit Tahunan sebagai Solusi Krisis Kebun Binatang Buntut Tingginya Kematian Satwa

- 16 Maret 2024, 11:55 WIB
Julie Sutrisno Usulkan Audit Tahunan sebagai Solusi Krisis Kebun Binatang Buntut Tingginya Kematian Satwa
Julie Sutrisno Usulkan Audit Tahunan sebagai Solusi Krisis Kebun Binatang Buntut Tingginya Kematian Satwa /

ANAMBASTODAY - Tingginya angka kematian satwa di kebun binatang menjadi perhatian anggota Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno yang mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang. Hal ini dilontarkannya pasca kematian empat harimau di Medan Zoo dalam kurun waktu tiga bulan. Ia bahkan mengusulkan audit dilakukan setiap tahun dengan melibatkan auditor independen.

“Pemeriksaan terhadap kebun binatang perlu dievaluasi karena jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi pada kebun binatang dilakukan setiap 5 tahun sekali, sehingga tidak mencerminkan keadaan terkini dari sebuah lembaga konservasi. Jika diperlukan audit terhadap kebun binatang perlu dilakukan oleh auditor-auditor independen setiap tahun sekali,” ujar Julie saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 14 Maret 2023.

 

“Pemeriksaan terhadap kebun binatang perlu dievaluasi karena jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi pada kebun binatang dilakukan setiap 5 tahun sekali,"

Selain empat harimau di Kebun Binatang Medan, terdapat beberapa kasus kematian satwa di dalam kebun binatang yang menarik perhatian masyarakat. Pada tahun 2021, pecinta satwa digemparkan dengan kematian anak gajah bernama Dumbo di Kebun Binatang Surabaya ada pula kematian dua bayi monyet ekor panjang di Bogor Mini Zoo pada 2022 lalu.

Pada pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta tersebut Julie dengan tegas menyampaikan bahwa kasus kematian satwa harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Terlebih muncul berbagai indikasi yang menjadi penyebab kematian satwa-satwa tersebut seperti malnutrisi dan perawatan yang tidak optimal.

“Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan mencabut izin sementara, akan tetapi harus dengan sanksi tegas berupa denda sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Politisi Fraksi NasDem tersebut.

Baca Juga: Perdebatan Jabatan Sipil oleh TNI-Polri: RPP Manajemen ASN Masih Dikaji

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah