Simak Ganjil Genap Hari ini Jumat 24 Mei Hingga Minggu 26 Mei 2024

- 24 Mei 2024, 13:14 WIB
Simak Ganjil Genap Hari ini Jumat 24 Mei 2024. -f/istimewa
Simak Ganjil Genap Hari ini Jumat 24 Mei 2024. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Simak Informasi ganji genap hari ini di wilayah DKI Jakarta sehubungan dengan Hari Raya Waisak dan cuti bersama. 

Adapun ganjil genap di Jakarta biasanya diberlakukan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dengan dua sesi. Ganjil Genap sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Sedangkan ganjil genap sesi kedua diberlakukan mulai 16.00 sampai 21.00 WIB.

Ada sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yaitu berupa tilang paling banyak Rp500 ribu sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Maka dari itu Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap hari ini Jakarta pada Kamis hingga Minggu.

"Ganjil genap hari ini dari 23-24 Mei, Kamis-Jumat, ditiadakan. Karena libur, sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Antara.

Lalu dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Itu juga diatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hari ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.

Syafrin mengimbau para pengendara untuk tetap berkendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Syafrin.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah