Optimasi Lalu Lintas Lebaran 2024: Kebijakan Ganjil Genap dan Sistem Tilang Elektronik

18 Maret 2024, 11:37 WIB
Traffic /Pixabay/0532-2008/

ANAMBASTODAY - Untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga telah merencanakan strategi rekayasa lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam konferensi pers "Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024" Minggu, 17 Marer 2024.

 

Inisiatif ini termasuk penerapan kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan selama arus mudik dan balik Lebaran di tol Jakarta - Cikampek.

 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kebijakan saat ini tidak mengharuskan petugas untuk menghentikan kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap.

 

Namun, pelanggar akan dijatuhi sanksi melalui sistem tilang elektronik yang didukung oleh kamera ETLE. Kamera ETLE mobile akan diposisikan di pintu-pintu tol dimana pembatasan ganjil genap berlaku, menurut pernyataan Aan.

 

Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung dari Kilometer 0 sampai dengan Kilometer 141 di Tol Jakarta-Cikampek, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Berikut adalah jadwal penerapan ganjil genap selama masa mudik Lebaran:

 

Arus Mudik Ganjil Genap Km 0-Km 414: 

- 5-7 April 2024: 14.00-24.00 WIB

- 8 April 2024: 08.00-24.00 WIB

- 9 April 2024: 08.00-24.00 WIB

 

Arus Balik Ganjil Genap Km 414-Km 0: 

- 12 April 2024: 14.00-24.00 WIB

- 13 April 2024: 08.00-24.00 WIB

- 14-16 April 2024: 08.00-08.00 WIB

 

Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, kepadatan selama periode mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berkurang secara signifikan.***

Editor: Jamaludin Anambas Today

Tags

Terkini

Terpopuler