Bagaimana Cara Mendapatkan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

- 8 Februari 2024, 11:45 WIB
Bagaimana Cara Mendapatkan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
Bagaimana Cara Mendapatkan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Simak Ulasan Lengkapnya di Sini /Foto: setkab.go.id/

ANAMBASTODAY - Anda adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama menunggu kenaikan gaji tahun ini? Kabar baiknya, pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji PNS 2024 yang sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19.


Rapel kenaikan gaji PNS 2024 adalah selisih antara gaji lama dan gaji baru yang harus dibayarkan kepada ASN sebagai kompensasi atas keterlambatan kenaikan gaji. Rapel kenaikan gaji PNS 2024 akan dibayarkan secara bertahap mulai bulan Maret 2024.

 


Ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi dan disiapkan oleh ASN yang ingin mendapatkan rapel kenaikan gaji PNS 2024.


Simak ulasan lengkap tentang rapel kenaikan gaji PNS 2024 di artikel ini.


Jadwal Pencairan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan siaran pers nomor SP-5/KLI/2024 pada tanggal 1 Februari 2024 yang berisi tentang penyesuaian gaji dan pensiun pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.


Dalam siaran pers tersebut, Kemenkeu menyatakan bahwa penyesuaian gaji dan pensiun pokok ASN akan dimulai pada bulan Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah