Simak Tugas, Gaji, dan Santunan KPPS Pemilu 2024 yang Akan Menjadi Penentu Suksesnya Pemilu

- 10 Februari 2024, 09:30 WIB
Simak Tugas, Gaji, dan Santunan KPPS Pemilu 2024 yang Akan Menjadi Penentu Suksesnya Pemilu
Simak Tugas, Gaji, dan Santunan KPPS Pemilu 2024 yang Akan Menjadi Penentu Suksesnya Pemilu /Eris Rismawan/Kabar Singaparna.com//

ANAMBASTODAY - Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Anda mungkin bertanya-tanya, siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)? Jawabannya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

KPPS adalah kelompok yang terdiri dari 7 orang yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS.

 

KPPS memiliki tugas yang sangat penting dan beragam, mulai dari sebelum, saat, hingga sesudah pemungutan suara. Apa saja tugas KPPS? Berapa gaji KPPS? Apakah KPPS mendapatkan santunan jika terjadi sesuatu? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

 

Tugas KPPS Sebelum Pemungutan Suara

Tugas KPPS sebelum pemungutan suara adalah sebagai berikut:

 

- Melakukan sosialisasi dan pengumuman tentang pelaksanaan pemungutan suara kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah