Nasim Khan: Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

- 29 April 2024, 08:00 WIB
Nasim Khan Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil
Nasim Khan Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil /

ANAMBASTODAY - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengungkapkan keprihatinannya akibat larangan agar Warung Madura tidak beroperasi 24 jam. Mernurutnya hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha kecil Warung Madura. Karena larangan itu akan hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha Warung Madura untuk mengais rezeki.

Imbauan terhadap warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam muncul dari Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.

“Sementara, minimarket milik orang-orang besar dibiarkan buka 24 jam. Sedangkan, warung Madura dipersempit ruang geraknya, ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap pengusaha kecil,” kata Nasim Khan dalam keterangan tertulis.

Dengan demikinan, Nasim Khan khawatir, banyak pelaku usaha Warung Madura yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya pengangguran.

“Kami sampaikan kepada Kementerian Koperasi UMK, jangan terjadi ada peraturan pemerintah maupun perda di indonesia, khususnya di tiga kabupaten, yakni Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi yang mengkerdilkan atau mematikan usaha pedagang kecil,” tambah Nasim Khan.

Nasim Khan berpendapat bahwa pemerintah harus bisa lebih mengedepankan atau menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil ini seperti Warung Madura. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang menjadi besar.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan eSim di iPhone Langkah Mudah untuk Koneksi Tanpa Batas

“Harusnya pemerintah mendukung Warung Madura yang notabenenya pengusaha kecil, bukan malah dilarang dengan pembatasan jam operasional,” tegas wakil rakyat Dapil III Jatim.

Menteri-menteri terdahulu, lanjut Nasim Khan, meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket berjauhan dengan toko-toko kecil. Tapi, sekarang malah aneh, toko-toko kecil dilarang jam operasionalnya, sedangkan minimarket dibiarkan buka 24 jam.

Halaman:

Editor: Jamaludin Anambas Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x