Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Pelajar SMPN 2 Desa Batu Belah, Oleh BPHN

- 14 Mei 2023, 11:00 WIB
-f/istimewa
-f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh yang bertempat di Aula SMPN 2 Desa Batu Belah, Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu, 10 Mei 2023.

 

Kegiatan ini mengambil tema “Edukasi Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak” yang diikuti 40 siswa/siswi SMPN 2 Desa Batu Belah.


Kepala Bidang Hukum, Bapak Usdianto, menyampaikan bahwa kegiatan BPHN Mengasuh merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengedukasi anak-anak Indonesia, khususnya dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini marak terjadi.


Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala Sekolah SMPN 2 Desa Batu Belah, Bapak Bambang dan Kepala Desa Batu Belah, Bapak Babandi. Mereka berharap agar edukasi hukum kepada anak-anak didik di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus dilakukan dengan berbagai metode.


Dalam pemaparan materi yang disampaikan Denis Lukman Farizi, menjelaskan tentang definisi anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Dijelaskan juga mengenai bentuk kekerasan seksual terhadap anak, cara pencegahan agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dan juga sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku kekerasan seksual.***

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah