ANAMBASTODAY - Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya untuk menciptakan kondisi yang kondusif. KRYD dilakukan di tiga wilayah Polsek, yaitu Polsek Siantan, Polsek Palmatak, dan Polsek Jemaja. Kegiatan ini melibatkan apel gabungan, pengecekan personil, himbauan kepada masyarakat, dan silaturahmi kepolisian.
KRYD ini dimulai dengan apel gabungan yang serentak dipimpin oleh perwira penanggung jawab pada pukul 21.00 WIB di setiap wilayah Polsek. Apel gabungan ini dilakukan untuk mengecek kekuatan personil dan memberikan arahan dan petunjuk (APP) sebelum melaksanakan patroli.
Setelah apel gabungan, tim patroli bergerak ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tim patroli memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba, tidak terlibat dalam aksi terorisme, radikalisme, dan anti Pancasila, serta melengkapi kelengkapan kendaraan seperti lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari.
Baca Juga: Polda Kepri Selidiki Dugaan Perjudian di 16 Lokasi Hiburan di Batam
Tim patroli juga melakukan silaturahmi kepolisian kepada masyarakat dalam menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat. Tim patroli juga memantau situasi dan kondisi di wilayah hukumnya dan tidak menjumpai orang dan barang-barang yang mencurigakan.
Kegiatan selesai pada pukul 23.00 WIB, dan dalam pelaksanaan KRYD ini secara umum wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. KRYD ini merupakan salah satu upaya Polres Kepulauan Anambas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.***