"Segera dilakukan pencatatan, jangan ditunda-tunda lagi. Lakukan perhitungan dengan baik dan catat dengan lengkap berdasarkan dokumen yang tersedia. Dengan administrasi yang lengkap dan tersusun rapi tentunya akan mempermudah kita nantinya jika ada suatu permasalahan, mungkin terkait lahan atau bangunan ini dikemudian hari," tutupnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan berita acara serah terima lahan ini Asdatun Kajati Kepri Wiranto, Kabid Sumber Daya Dinas PU Kepri Andi Irawan, Kadis PUPR Kabupaten Bintan Wan Affandi serta perwakilan masyarakat Mukhtar Jaya dan Rimah yang ikut menghibahkan lahannya untuk pembangunan kolam retensi banjir.***