Dua Perda Baru untuk Pembangunan dan Energi Daerah Disahkan oleh DPRD Kepri

- 13 Desember 2023, 08:10 WIB
Dua Perda Baru untuk Pembangunan dan Energi Daerah Disahkan oleh DPRD Kepri. -f/istimewa
Dua Perda Baru untuk Pembangunan dan Energi Daerah Disahkan oleh DPRD Kepri. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki dua peraturan daerah (perda) baru yang berkaitan dengan rencana pembangunan dan pengelolaan energi daerah. Dua perda baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dalam rapat paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 12 Desember 2023.

 

Perda baru yang pertama adalah Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.

Perda ini merupakan perubahan dari perda sebelumnya yang disesuaikan dengan adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, perubahan kebijakan nasional, serta percepatan pencapaian hasil pembangunan.

Perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah meliputi penambahan tiga Perangkat Daerah baru, yaitu: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perbatasan Daerah, dan Badan Penghubung Daerah.

Perubahan kebijakan nasional mencakup terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pemutakhiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Jangan Lakukan 4 Hal Ini Setelah Lulus PPPK 2023, Bisa Batal Jadi ASN!

Perda baru yang kedua adalah Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023-2050. Perda ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengharuskan Pemerintah Daerah menyusun RUED dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Perda tentang RUED berisi rencana pengelolaan energi di Provinsi Kepulauan Riau yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN hingga tahun 2050.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah