Anggota Bawaslu Kepri Berinisial KH Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

- 4 April 2024, 21:54 WIB
Anggota Bawaslu Kepri Berinisial KH Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Anggota Bawaslu Kepri Berinisial KH Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika /

ANAMBASTODAY - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan seorang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri. Anggota yang berinisial KH tersebut ditangkap di sebuah hotel di Jodoh, Kota Batam, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis, 4 April 2024.

Menurutnya, KH ditangkap setelah hasil tes urine menunjukkan penggunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seligi 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu 3 April 2024.

Anggota Bawaslu Kepri itu kemudian dibawa ke markas polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," imbuh Donny tanpa merinci jenis narkoba yang dikonsumsi KH.

KH merupakan anggota Bawaslu Kepri di Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Polda. Sebelumnya, KH juga dikenal sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna dari tahun 2018 hingga 2023.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah