Mengintegrasikan Manajemen ASN dengan Platform SmartASN: Menuju Birokrasi Digital di IKN

- 26 Oktober 2023, 17:34 WIB
Mengintegrasikan Manajemen ASN dengan Platform SmartASN Menuju Birokrasi Digital di IKN.-f/isitmewa
Mengintegrasikan Manajemen ASN dengan Platform SmartASN Menuju Birokrasi Digital di IKN.-f/isitmewa /

ANAMBASTODAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memulai langkah besar dalam mengintegrasikan sistem manajemen ASN untuk menyambut budaya kerja digital yang akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan sepenuhnya berbasis digital. Platform terintegrasi yang dikenal sebagai Smart ASN diperkenalkan pada Rabu, 25 Oktober 2023 dan saat ini sedang diujicobakan oleh 79 kementerian/lembaga.

 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa digitalisasi manajemen ASN adalah bagian integral dari transformasi yang diatur dalam UU ASN terbaru yang segera diundangkan. Ia menekankan bahwa penerapan platform digital dalam manajemen ASN akan mendukung sistem kerja yang lebih lincah dan kolaboratif, membawa birokrasi menuju standar dunia.

Menurut Anas, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru (new way of working) bagi ASN, yang juga mendukung konsep kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Negara Nusantara pada tahun 2024. Perpindahan Ibu Kota Negara bukan hanya perpindahan fisik, tetapi juga perpindahan paradigma dan budaya kerja, termasuk dalam hal digitalisasi.

Sistem manajemen ASN yang digital akan mengintegrasikan semua aktivitas dan kinerja ASN, mendukung peningkatan kompetensi, kolaborasi, dan berujung pada kinerja yang optimal. Ini adalah dasar dari digitalisasi manajemen ASN yang akan memastikan efisiensi, efektivitas, dan akurasi dalam penyelenggaraan dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menyatakan bahwa Smart ASN hadir sebagai katalis dan terobosan untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN. Saat ini, birokrasi masih menghadapi tantangan terkait kepemilikan aplikasi di tiap instansi, yang seringkali tidak terkoneksi secara nasional. Oleh karena itu, UU ASN memberikan mandat untuk menciptakan platform digital yang terintegrasi, seperti Smart ASN.

Dalam revisi UU ASN pada 3 Oktober 2023, salah satu agenda transformasi yang diusung adalah digitalisasi manajemen ASN. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan, serta pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta untuk menciptakan ekosistem manajemen ASN yang menyeluruh.

Dengan platform digital yang terintegrasi, diharapkan manajemen ASN dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel. Komitmen dan kerja sama seluruh pimpinan instansi pemerintah dan pegawai ASN yang memiliki growth mindset sangat penting untuk mendukung semangat percepatan transformasi ASN menuju birokrasi profesional dan berkelas dunia.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah