TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Antar Negara di Perairan Muara Pekin, Kalimantan Utara

- 11 November 2023, 12:07 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Antar Negara di Perairan Muara Pekin, Kalimantan Utara. -f/istimewa
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Antar Negara di Perairan Muara Pekin, Kalimantan Utara. -f/istimewa /Puspen TNI

ANAMBASTODAY - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Tim gabungan dari Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara. Aksi ini terjadi di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 8 November 2023.

 

TNI AL yang berasal dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, mendapatkan informasi Intelijen tentang rencana penyelundupan narkoba dengan proses ship to ship menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting. TNI AL kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara untuk membentuk Tim gabungan.

Tim gabungan ini mengerahkan unsur Satrol Lantamal XIII Tarakan yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai untuk melakukan pengintaian di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan sejak tanggal 4 November 2023.

Baca Juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia U17 vs Ekuador, Skor Seri 1-1 di Laga Pembuka Piala Dunia U17 2023

Pada tanggal 6 November 2023, Tim gabungan berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan narkoba dan segera melakukan penyergapan. Tiga tersangka awak kapal yang merupakan warga negara Philipina mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut dan membuang barang bukti ke laut.

Tim gabungan tidak tinggal diam dan berhasil mengamankan dua tersangka dan 23 paket sabu-sabu yang dibuang ke laut. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Perahu tersangka yang digunakan saat ini diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Baca Juga: Ombudsman RI Ungkap Dugaan Maladministrasi dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih oleh Kementan

Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman, mengapresiasi kerjasama dan sinergitas antara TNI AL dan Tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Dia mengatakan bahwa penyelundupan narkoba ini merupakan ancaman dan pelanggaran hukum yang harus dicegah.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah