Mengapa Pendamping PKH Layak Dapat Kenaikan Gaji Rp 5 Juta? Ini Kata Kiai Maman

- 30 Januari 2024, 22:46 WIB
Mengapa Pendamping PKH Layak Dapat Kenaikan Gaji Rp 5 Juta Ini Kata Kiai Maman
Mengapa Pendamping PKH Layak Dapat Kenaikan Gaji Rp 5 Juta Ini Kata Kiai Maman /DPR RI

ANAMBASTODAY - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Maman mengatakan hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

 

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata pria yang kerap disapa Kiai Maman tersebut dalam keterangan tertulis.

 

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir”

 

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Politisi Fraksi PKB itu juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

 

Halaman:

Editor: Jamaludin Anambas Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah