KPU RI Tetapkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres 2024 Raih 96 Juta Suara Unggul di 36 Provinsi

- 21 Maret 2024, 02:57 WIB
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan Raih 96 Juta Suara
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan Raih 96 Juta Suara /

ANAMBASTODAY - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, yang mencakup hasil pemilihan umum nasional untuk berbagai jabatan legislatif dan eksekutif.

Dalam pengumuman yang dibuat oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU RI Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024, disebutkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara. Angka ini menempatkan mereka jauh di depan pesaing terdekat mereka, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara.

Total suara sah yang tercatat dalam Pilpres 2024 berjumlah 164.227.475 suara, menandakan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Pilpres tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon, dengan Prabowo-Gibran sebagai pasangan nomor urut 2, yang kini telah resmi menjadi pemimpin bangsa.

 Baca Juga: Kabar Gembira Eks THK thk 2: Ada Formasi Khusus Menanti di CASN 2024

Rekapitulasi suara nasional yang dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024, telah berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa apabila terjadi perselisihan atas penetapan perolehan suara, pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelum pelantikan presiden, akan diadakan pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI pada tanggal 1 Oktober 2024.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x