Indonesia Berjaya: Ruang Udara Natuna Kembali Setelah 78 Tahun di Bawah Singapura

- 22 Maret 2024, 21:10 WIB
Indonesia Berjaya Ruang Udara Natuna Kembali Setelah 78 Tahun di Bawah Singapura
Indonesia Berjaya Ruang Udara Natuna Kembali Setelah 78 Tahun di Bawah Singapura /instagram/@luhut.pandjaitan/

ANAMBASTODAY - Pada tanggal 11 Januari 2024, saat berada di Singapura untuk pemulihan kesehatan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menerima kabar menggembirakan dari Deputinya. Bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) resmi menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia, sebuah langkah monumental dalam sejarah kedaulatan nasional Indonesia.

Kepulauan Riau dan Natuna: Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sebelumnya, Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, dari ketinggian 0 hingga 37 ribu kaki.

Namun, setelah 60 hari sejak pengumuman resmi tersebut, wilayah udara yang sebelumnya di bawah FIR Singapura kembali sepenuhnya ke kedaulatan Indonesia.

Ini bukan hanya tentang pengelolaan ruang udara, tetapi juga tentang memperkuat kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ini Isi Pertemuan Gubernur Kepri dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Penataan Pulau Penyengat

Sinergi Bilateral: Fondasi Kokoh Kerja Sama Indonesia-Singapura

 

Keberhasilan ini juga diikuti dengan pemberlakuan perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura.

Berkat pendekatan diplomasi yang cermat dan konstruktif oleh Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong, ketiga perjanjian ini berhasil disepakati, menandai era baru dalam hubungan bilateral kedua negara.

“Saya teringat jelas betapa panjang dan kompleksnya proses ini, namun pentingnya kepentingan nasional selalu menjadi prioritas. Sesuai arahan Presiden, saya mengutamakan dialog dan komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak terkait, termasuk Menteri Senior Singapura, Teo Chee Hean,” ujar Luhut dikutip dari akun instagram resminya.

Masa Depan Penerbangan Sipil: Indonesia di Persimpangan Dunia

Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR dari Singapura menjadi FIR Indonesia, pemerintah Indonesia kini dapat mengimplementasikan kebijakan yang akan meningkatkan keamanan, daya saing, dan daya tarik ruang udara Indonesia bagi industri penerbangan sipil.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x