5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari ini Senin 30 Oktober 2023

- 30 Oktober 2023, 10:06 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bekasi
Ilustrasi SIM Keliling Bekasi /

ANAMBASTODAY - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Senin (30/10). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

 

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mal Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. SIM yang telah habis masa berlakunya harus dibuat baru di kantor Satpas.

 

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C adalah Rp80.000 dan Rp75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah