ANAMBASTODAY - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang penting, dan menjaganya tetap sah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat membatalkan puasa, yang perlu diketahui agar ibadah puasa kita diterima. Berikut adalah pembatal-puasa yang harus diwaspadai.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum secara sengaja saat berpuasa adalah pembatal utama. Ini termasuk konsumsi makanan, minuman, atau substansi lain melalui mulut. Namun, jika dilakukan karena lupa, keliru, atau dipaksa, puasa tidak batal. Injeksi nutrisi juga dianggap sama dengan makan dan minum, sehingga dapat membatalkan puasa.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang disengaja juga membatalkan puasa. Jika seseorang muntah tanpa sengaja, maka tidak perlu mengqadha puasa. Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, maka wajib mengqadha puasa tersebut.
3. Haidh dan Nifas
Wanita yang mengalami haidh atau nifas selama bulan Ramadan harus menghentikan puasanya. Puasa tidak sah dalam kondisi ini, dan wanita tersebut wajib mengqadha puasa setelah masa haidh atau nifas berakhir.
4. Keluarnya Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani dengan sengaja tanpa hubungan intim, seperti melalui masturbasi, membatalkan puasa. Dalam hal ini, wajib mengqadha puasa tanpa kafarah.