Tips Menyikat Gigi Selama Ramadhan: Cara Aman Tanpa Membatalkan Puasa

- 19 Maret 2024, 11:30 WIB
Tips Menyikat Gigi Selama Ramadhan: Cara Aman Tanpa Membatalkan Puasa
Tips Menyikat Gigi Selama Ramadhan: Cara Aman Tanpa Membatalkan Puasa /Pixabay/PublicDomainPictures/

ANAMBASTODAY - Memasuki minggu kedua bulan suci Ramadhan, umat Muslim masih dihadapkan pada pertanyaan penting: apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa? Dengan adanya aturan yang ketat mengenai apa yang dapat membatalkan puasa, termasuk larangan memasukkan benda apapun ke dalam tubuh, kegiatan seperti menyikat gigi menjadi topik diskusi yang hangat.

Apa yang Dikatakan Hukum Islam?

Dalam Islam, ada delapan faktor yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang tertentu. Namun, menjaga kebersihan merupakan bagian dari sunnah, sehingga banyak yang berpendapat bahwa menyikat gigi tidaklah bertentangan dengan ibadah puasa selama tidak ada yang tertelan.

Dalam sebuah keterangan disebutkan bahwa bau mulut mereka yang puasa lebih harum dibandingkan minyak misik atau kasturi. Karenanya, sejumlah ulama fiqih memakruhkan sikat gigi maupun siwak kala siang Ramadhan.

Dalam diskursus fiqih, terdapat perdebatan yang menarik di antara para ulama, bahkan di dalam mazhab Syafi'i sendiri, mengenai menjaga bau mulut saat berpuasa. Imam Syafi'i berpendapat bahwa membiarkan bau mulut dari terbit hingga terbenamnya matahari adalah sunnah, dengan keistimewaan tersendiri dibandingkan menghilangkannya. Namun, ulama seperti Syekh 'Izzuddin bin Abdissalam as-Sulami (660 H) memiliki pandangan yang berbeda, menganggap lebih utama membersihkan mulut.

 

Para ulama tidak sekadar membedakan antara yang baik dan buruk, melainkan mempertimbangkan mana yang lebih baik di antara dua pilihan yang sama-sama baik. Kedua pendapat ini didukung oleh dalil yang kuat, termasuk hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang menyatakan bahwa bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma misik. Ini menunjukkan apresiasi Allah Subhanahu Wa Taala terhadap pengorbanan umat-Nya.

Syekh 'Izzuddin tidak hanya mengandalkan hadits tersebut, tetapi juga mengembangkannya melalui analogi hukum (qiyas), menegaskan bahwa bukan hanya bau mulut yang dihargai, tetapi juga pahala yang terkait dengannya. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim menekankan pentingnya kebersihan, terutama saat menghadap Allah dalam shalat, menunjukkan keutamaan membersihkan mulut.

Secara umum, terdapat dua pandangan: yang pertama memakruhkan bersiwak saat berpuasa, didukung oleh hadits tentang bau mulut dan hadits riwayat Khabbab Ibnu al-Art. Sementara itu, pandangan kedua menganjurkan bersiwak kapan pun diperlukan, dengan alasan realisme dan kemanusiaan, serta lebih ramah sosial.

Dalam memilih antara dua pendapat ini, penting untuk mempertimbangkan konteks sosial dan kebutuhan pribadi. Kedua pendapat memiliki dasar yang kuat dalam syariat dan menawarkan perspektif yang berbeda tentang praktik kebersihan saat berpuasa. Wallahu a’lam bisshawâb.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x