Kades Ulu Maras Rampok Uang Negara Hampir Rp1 Milyar, Ini Modusnya

- 9 Juni 2023, 13:29 WIB
epala Desa Ulu Maras inisial R dan Kasi Kesra AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Dana APBDES Tahun 2019. -f/istimewa
epala Desa Ulu Maras inisial R dan Kasi Kesra AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Dana APBDES Tahun 2019. -f/istimewa /

Kemudian, Kasihumas mengatakan kasus tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu willayah.

Satreskrim Polres Anambas akan gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah hukumnya, karena korupsi sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu willayah.

Kapolres Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto S.IK Melalui Kasihumas mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktek Korupsi yang dilakukan oleh oknum2 ini.

Apresiasi khusus juga diberika kepada personel Polres Kepulauan Anambas khususnya Satreskrim Polres Anambas, atas kerja keras serta upayanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Tutup Kasihumas.***

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah