UNESCO Resmi Mengakui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

- 3 April 2024, 11:57 WIB
UNESCO Resmi Mengakui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan
UNESCO Resmi Mengakui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan /

ANAMBASTODAY - UNESCO telah mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Keputusan ini diambil setelah Indonesia mengajukan proposal yang didukung oleh lebih dari 30 negara sebagai co-sponsor. 

Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Andorra, dan Monako, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa pengakuan ini dimaksudkan untuk secara resmi mencatatkan kedua hari raya tersebut dalam agenda UNESCO.

Pertemuan Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 13-27 Maret 2024, telah memutuskan hal ini melalui Draft Decision 219/EX 37. 

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mempromosikan toleransi antaragama dan keragaman budaya.

Pengakuan dari UNESCO ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman global terhadap nilai-nilai budaya dan agama, serta meningkatkan status dan citra perayaan keagamaan tersebut di mata dunia. 

Inisiatif ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pertemuan resmi UNESCO yang diagendakan pada kedua hari raya tersebut, memungkinkan perayaannya tanpa gangguan.

Keputusan ini memiliki signifikansi penting bagi Indonesia, negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, memperkuat profil negara di panggung internasional dan menegaskan nilai-nilai seperti keberagaman dan persatuan.

Dalam konteks global saat ini, pengakuan ini juga menjadi penting dalam mempromosikan toleransi dan dialog antar-agama, serta berkontribusi terhadap upaya menciptakan perdamaian. 

Pengakuan UNESCO terhadap Idul Fitri dan Idul Adha menekankan pada dedikasi organisasi dalam mempromosikan dialog antarbudaya dan inklusivitas.

Selain itu, pengakuan ini diharapkan dapat memperkuat identitas keagamaan dan keberagaman lokal di negara-negara yang merayakan kedua hari raya tersebut. 

Halaman:

Editor: Jamaludin Anambas Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x