Sah! APBDP Kepri 2023 Sebesar Rp4,459 Triliun

- 20 September 2023, 00:25 WIB
Sah! APBDP Kepri 2023 Sebesar Rp4,459 Triliun. -f/istimewa
Sah! APBDP Kepri 2023 Sebesar Rp4,459 Triliun. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 telah mendapatkan persetujuan resmi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Keputusan ini dicapai melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa, 19 September 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Banggar dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Raden Hari Tjahyono.

Perubahan pada APBD mencakup berbagai komponen, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp4,120 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp100,6 miliar atau naik 2,50% dari APBD Murni sebelumnya yang sebesar Rp4,019 triliun.

Peningkatan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap asumsi target pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lainnya.

Selanjutnya, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,459 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp307,7 miliar atau naik 7,41% dari APBD Murni yang sebelumnya sebesar Rp4,152 triliun. Sementara itu, Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp339,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp207,1 miliar atau naik 156,66% dari APBD Murni yang sebelumnya sebesar Rp132,2 miliar.

Peningkatan ini terkait dengan penyesuaian terhadap proyeksi penerimaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyesuaian atas Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah