Selama Oktober Karhutla Seluas 27,5 Hektare Ditangani oleh Damkar di Bintan Utara, Kepulauan Riau

- 15 Oktober 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi karhutla./
Ilustrasi karhutla./ /pexels/vladyslavdukhin

ANAMBASTODAY - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, telah mengambil tindakan tegas dalam menangani tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 27,5 hektare yang terjadi selama bulan Oktober 2023 di Kecamatan Bintan Utara.

 

Pimpinan UPTD Damkar Tanjung Uban, Panyodi, mengungkapkan bahwa kasus karhutla tersebar di beberapa wilayah setempat. Di antaranya, terdapat tiga kasus di Teluk Sebong dengan luas delapan hektare, satu kasus di Seri Kuala Lobam seluas 15 hektare, dan satu kasus di Bintan Utara dengan luas setengah hektare.

"Hari ini ada dua kasus karhutla di Desa Lancang Kuning seluas empat hektare," kata Panyodi di Bintan, Minggu, 15 Oktober 2023 sebagaimana dikutip Anambas Today dari Antara.

Panyodi mengakui bahwa penyebab pasti dari karhutla ini belum diketahui, tetapi dugaan awal adalah adanya tindakan sengaja membuka lahan perkebunan dengan membakar di tengah kondisi cuaca panas saat ini.

Untuk itu, Panyodi memberikan imbauan kuat kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan pembakaran untuk membersihkan lahan, sebab tindakan ini bisa memicu kebakaran yang lebih luas dan berpotensi menimbulkan kabut asap yang berbahaya.

"Sekarang musim cuaca panas, sehingga api mudah merembet ke benda-benda di sekitarnya dan memicu kebakaran yang meluas," ujar Panyodi.

Panyodi menjelaskan bahwa upaya pemadaman karhutla di Bintan Utara melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan komunitas lokal. Mereka siaga siang dan malam guna mengantisipasi terjadinya karhutla dan meminimalisir dampaknya.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah