ANAMBASTODAY - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) Ke-3 Tingkat Kecamatan Kute Siantan yang berlangsung selama tiga hari di Lapangan Sepak Bola Desa Matak, Kamis, 29 Februari 2024
MTQH Ke-3 ini diikuti oleh lima desa di Kecamatan Kute Siantan, yaitu Desa Batu Ampar, Desa Matak, Desa Payalaman, Desa Teluk Batur, dan Desa Payamaram. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun generasi berakhlakul karimah yang gemar membaca Al-Qur'an.
Ada tujuh cabang perlombaan yang dipertandingkan, antara lain:
- MTQH (Tartil Qur'an, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, dan Tilawah Dewasa)
- MHQ (1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah)
- Fahmil Al-Qur'an
- Syarhil Qur'an
- Qasidah Rabana
- Pameran Stan Bazar dan Kuliner
- Pawai Taaruf
Baca Juga: Mengintip Upaya Pemkab Anambas dan BAKTI Kominfo Percepat Konektivitas Internet di Desa-desa Terluar
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim STQH Kecamatan Kute Siantan Tahun 2024, Desa Payamaram berhasil meraih Juara Umum dengan nilai 15, disusul oleh Desa Payalaman sebagai Juara Umum 2 dan Desa Teluk Bayur sebagai Juara Umum 3.