Kapolsek Bunguran Barat Ungkap Kronologi Kebakaran Kos-kosan Sedanau, Sinergi dan Respons Cepat Jadi Kunci

- 17 Maret 2024, 14:57 WIB
Personil Polisi dari Polsek Bunguran Barat memasang garis polisi di lokasi kebakaran -f/istimewa
Personil Polisi dari Polsek Bunguran Barat memasang garis polisi di lokasi kebakaran -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Kebakaran besar melanda sebuah bangunan kos-kosan di Sedanau, Natuna pada Minggu, 17 Maret 2024. Menurut laporan awal, api mulai berkobar sekitar pukul 10.15 WIB, menghancurkan properti dan mengancam keselamatan penghuninya.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui ketika Rahmat dan Afrizal, yang sedang tidur di dalam bangunan, terbangun karena asap tebal. Dengan sigap, Rahmat membangunkan Afrizal dan bersama-sama mereka memeriksa setiap kamar untuk memastikan semua penghuni kos selamat.

 

Iit Aprisal, saksi mata yang sedang bersantai di dekat jendela, tiba-tiba melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan dan segera memberi tahu penghuni lain serta meminta bantuan warga sekitar. Kapolsek Bunguran Barat langsung memerintahkan personilnya untuk segera menuju lokasi kejadian (TKP) dan membantu evakuasi barang serta pemadaman api.

Berbekal kerjasama antara masyarakat, polisi, dan anggota TNI, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.20 WIB. Kapolsek Bunguran Barat menuturkan bahwa sinergi dan respons cepat semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi musibah ini.

Baca Juga: KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Kembali ke Indonesia Setelah Misi Kemanusiaan di Gaza

Baca Juga: Nenek Samsiah Warga Selaut Natuna Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dilaporkan Hilang

Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan kesiapsiagaan dalam situasi darurat. Kapolsek mengapresiasi respons cepat warga dan tim penyelamat yang berupaya keras memastikan keselamatan setiap penghuni kos.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x